Home » Jika Harga Saham BUKA di Bawah Harga IPO, Apakah Pemegang Saham Lama Masih Untung?

Jika Harga Saham BUKA di Bawah Harga IPO, Apakah Pemegang Saham Lama Masih Untung?

by Yully Aeny

Dalam POJK No.25/POJK.04/2017, disebutkan bahwa semua pihak yang memperoleh saham perseroan dengan harga pelaksanaan di bawah harga IPO, maka pihak tersebut dilarang menjual seluruh saham perseroan yang dimilikinya sampai dengan 8 bulan setelah mendapat pernyataan efektif dari OJK.

POJK No.25 Tahun 2017 berisi pengecualian dimana larangan tersebut tidak berlaku bagi kepemilikan atas efek bersifat ekuitas, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau lembaga yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan memiliki kewenangan melakukan penyehatan perbankan.

Masih belum paham ? Kita coba ambil contoh saham BUKA yang sekarang lagi ramai dibahas.

Bagaimana dengan para pemegang saham BUKA sebelum IPO ?

Bukalapak.com menerbitkan saham untuk publik sebesar 25.765.504.851 lembar saham atau sebanyak-banyaknya 25% dari modal ditempatkan dan disetor, dan 75% dari modal ditempatkan dan disetor atau sebanyak 77.296.514.554 lembar saham yang di pegang oleh pemegang saham sebelum penawaran umum perdana.

Apabila dilihat dari POJK No.25/POJK.04/2017 terdapat istilah Para Pemegang Saham Wajib Lock-Up, Jadi, pemegang saham lama telah sepakat untuk tidak menjual atau mengalihkan 90% sahamnya dalam perseroan sampai dengan 8 bulan setelah pernyataan efektif.

Lalu kalo harga saham BUKA terus turun selama kurun waktu 8 bulan sampai harga Rp 500, gimana nasib pemegang saham lama ?

Yang jelas pemegang saham existing (sebelum IPO) tidak akan mengalami kerugian, karena saham yang dia punya di harga nominal dan jauh dari harga penawaran perdana, jadi walaupun harga saham BUKA turun sampai harga Rp. 100 pemegang saham existing tidak akan mengalami kerugian. Harga nominal saham BUKA yakni Rp50 setiap sahamnya dan harga penawaran perdananya  Rp 850 per lembar saham.

***

Untuk Buka Rekening saham dan join Grup Diskusi silahkan menuju link berikut: bit.ly/JoinRepublikInvestor

Anda Mungkin Tertarik Dengan Arti

Share artikel ini jika menurut Anda bermanfaat :)

Related Posts

Leave a Comment