Home » Kenali Biaya Transaksi Saham Anda

Kenali Biaya Transaksi Saham Anda

by Chory Agung Ramdhani

Transaksi saham merupakan bisnis, dan setiap bisnis harus selalu mempunyai perhitungan dalam menentukan biaya-biaya yang akan terjadi dalam setiap transaksi yang akan kita lakukan. Maka dari itu penting sekali sebelum bertransaksi saham, investor harus tahu apa saja Fee atau biaya-biaya yang harus kita keluarkan.

Setiap transaksi jual beli saham yang kita lakukan setiap hari, setiap investor akan medapatkan Trade Confirmation dari sekuritas masing-masing yang biasanya dikirim via email pada akhir sesi atau sore hari. Dalam trade confirmation tersebut terdapat informasi tentang biaya-biaya yang terpotong untuk satu kali transaksi jual atupun beli . berikut contoh trade confirmation :

 

 

lalu biaya apa saja yang dimaksud ? mari kita bahas satu persatu. Check it out …

Misal : SI FULAN akan membeli saham ABCD sebanyak 100 lot (10.000 lembar saham) diharga Rp.1000 = Rp. 10.000.000 (Gross Amount)
Fee Buy : 0,18%
Fee Sell : 0,28%

1. Brokerage fee
Brokerage Fee adalah komisi yang dipungut oleh perusahaan sekuritas kepada investor. Misalnya seorang investor dikenakan biaya komisi sebesar 0,1245%, maka besarnya Brokerage Fee pada transaksi di atas adalah: Brokerage Fee x Gross Amount = 0,1245% x Rp 10.000.000 = Rp. 12.450,- (A)

2. VAT (Value Added Taxes)
VAT atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dipungut sesuai dengan peraturan Undang-undang no. 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Barang Mewah atas jasa yang diberikan. Nilai pajak pada transaksi saham diatas adalah sebesar 10%. Sehingga perhitungan VAT menjadi: VAT x Brokerage Fee = 10% x Rp. 12.450 = Rp 1.245,- (B)

3. IDX Levy
IDX Levy adalah biaya jasa yang dikenakan kepada investor setiap kali melakukan transaksi jual beli saham atas penggunaan fasilitas transaksi di Bursa Efek Indonesia. Berapa jumlah biaya Levy tersebut? Besarnya Levy ditentukan sesuai dengan keputusan dari Direksi PT Bursa Efek Indonesia. Jika penetapan IDX Levy adalah sebesar 0,0330%, Maka perhitungan jumlah IDX Levy adalah : IDX Levy x Gross Amount = 0,0330% x Rp 12.000.000 = Rp.3.300,- (C)

4. Fee KPEI
Fee KPEI atau biaya untuk PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia adalah dana yang wajib disetor oleh seorang investor atas setiap transaksi yang dilakukan untuk menjamin pemenuhan kewajiban penyelesaian atas transaksi yang dilakukan.Berapakah jumlah fee KPEI tersebut? Besarnya tarif dana jaminan ditentukan berdasarkan keputusan dari Direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), yakni sebesar 0,0100%. Pada contoh kasus transaksi di atas, perhitungan fee KPEI adalah : KPEI x Gross Amount = 0,0100% x Rp.10.000.000 = Rp 1.000,- (D)

 

5. Sales Tax
Sales tax atau pajak penghasilan atas penghasilan dari transaksi penjualan efek. Pajak penghasilan tersebut dipungut berdasarkan Pasal 4 ayat 2 Undang-undang no. 10 tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan. Penghasilan dari Penjualan atas transaksi saham pendiri dikenakan tambahan pajak penghasilan sebesar 0,10%. Sehingga perhitungan Sales tax : Sales Tax x Gross Amount = 0,10% x Rp10.000.000 = Rp 10.000,- (E)

Berdasarkan uraian di atas, secara umum jumlah total biaya tambahan yang dikeluarkan oleh seorang investor yang melakukan transaksi BUY/SELL seperti contoh kasus di atas adalah:

Fee BUY (0,18%) = A + B + C + D
= Rp. 12.450 + Rp 1.245 + Rp.3.300 + Rp 1.000
= Rp. 17.995,-
Fee Sell (0,28%) = A + B + C + D + E
= Rp. 12.450 + Rp 1.245 + Rp.3.300 + Rp 1.000 + Rp 10.000
= Rp. 27.995,-

Jadi total biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan oleh si Fulan untuk transaksi beli dan jual saham ABCD sebesar Rp.10.000.000,- adalah Rp.45.990,- atau 0,46%

Nah maka dari itu, sebagai investor saham terlebih anda adalah seorang trader yang setiap hari jual dan beli saham, anda harus menghitung berapa minimal keuntungan yang harus kita dapatkan dalam setiap transaksi agar bisa menutupi biaya yang kita keluarkan.

 

author: chory

Share artikel ini jika menurut Anda bermanfaat :)

Related Posts

Leave a Comment

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email