Indonesia adalah negara dengan berbagai banyak potensi untuk dapat memberikan penghasilan bagi negara, baik dari sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya yang melimpah.
Dari berbagai banyak potensi tersebut, Indonesia juga masih punya banyak pekerjaan rumah, salah satunya yang dibahas di tax ratio.
Pada acara IndoGAS tahun 2019 di JCC pada Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, mengatakan kalau tax ratio Indonesia saat ini berada sekitar 11,5%.
Angka itu meningkat dibanding sebelum-sebelumnya yang di bawah 11%, tapi masih di bawah standar regional.
“Tax ratio kita sekitar 11,5%, meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang mana di bawah 11%, tapi ini tetap di bawah standar regional, serta standar global,” menurut Sri Mulyani indrawati yang menjadi pembicara dalam acara IndoGAS 2019 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan rasio pajak dengan adil untuk semuanya. Caranya yaitu dengan dengan reformasi pajak yang memberi kepastian regulasi.
Kemudian, dengan memperbaiki bisnis proses berdasarkan teknologi informasi (IT). “Kedua, kami memperbaiki penerimaan pajak melalui bisnis proses dan data base dan IT,” ujarnya.
Sebelumnya ada narasumber dari Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dimana beliau adalah salah satu pengamat ekonomi dalam bidang perpajakan yang mengatakan bahwa tax ratio merupakan rasio jumlah pajak yang dikumpulkan pada suatu masa dibandingkan atau dibagi dengan produk domestik bruto (PDB) di masa yang sama.
Namun menurut Prastowo, tax ratio itu bukan satu-satunya barometer atau alat ukur bagi kinerja otoritas perpajakan nasional lantaran ada beberapa faktor dan kondisi yang perlu diperiksa dan dibandingkan.
Nah begitulah kisaran tax ratio Indonesia saat ini. Dari mana sumbernya tax ratio kita saat ini? Nanti kita bahas pada series berikutnya.