Tiga Maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) akan memberlakukan biaya bagasi untuk penerbangan domestik.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi.
Ketiga maskapai tersebut Lion Air, Wings Air dan Citilink. Lion Air dan Wings Air yang masuk dalam Lion Air Group menerapkan aturan bagasi berbayar tersebut mulai 8 Januari. Sedangkan Citilink menerapkannya pada 12 Januari ini.

Diketahui, ketiga maskapai tersebut masuk dalam kategori maskapai berbiaya hemat atau Low-cost carrier (LCC). Selain ketiga maskapai tersebut masih ada beberapa operator pesawat yang juga masuk kategori LCC salah satunya adalah AirAsia. Namun sejauh ini AirAsia belum mengubah kebijakannya terkait bagasi.
Sebelumnya, maskapai AirAsia Indonesia yang juga termasuk dalam maskapai LCC dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerapkan skema ini jauh-jauh hari.
Dimana penumpang hanya diperbolehkan membawa barang ke dalam kabin maksimal 7 kg. Apabila lebih, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan berat barang dan rute nya.
Revenue Breakdown AirAsia Indonesia Mengacu pada laporan keuangan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) per September 2018, perusahaan memperoleh total pendapatan sebesar Rp2,9 triliun dimana Rp334,2 miliar atau 11,5% berasal dari fee atas pembayaran bagasi penumpang.

Mengacu pada grafik diatas, penerimaan AirAsia Indonesia terhadap segmen bagasi merupakan yang terbesar kedua. Kami mengasumsikan Lion Air, Wings Air, dan Citilink (yang tidak tercatat di BEI) kurang lebih sama, yakni segmen Bagasi merupakan yang terbesar kedua.
Sehingga dengan adanya skema tarif seperti ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan maskapai LCC di Indonesia. Sebab, maskapai LCC di negara lain seperti di Singapura, Malaysia, dan Thailand sudah menerapkan skema no frills.
**
Istilah ‘no frills‘ dalam maskapai berbiaya rendah (low-cost carriers/LCC) merujuk pada tidak adanya layanan tambahan dalam penerbangan.
Maskapai jenis ini meniadakan pelayanan makanan minuman gratis, bagasi cuma-cuma, hingga calon penumpang tidak diberikan keleluasaan memilih tempat duduk.
Dengan begitu, banyak biaya yang dapat ditekan dan berpengaruh pada harga tiket yang cenderung lebih murah dibandingkan dengan biaya tiket Full Service Airline (FSA) atau maskapai dengan pelayanan penuh.