Setelah memahami pengertian mengenai apa itu free float, lantas apakah ada perbedaan perhitungan pada pembobotan Indeks antara menggunakan full market capitalization dengan Capped Adjusted free float Marker Capitalization ? Bagaimana dampaknya ?
Langsung saja kita buat gambaran perhitungan Indeks secara sederhana. Saat ini sudah tercatat lebih dari 700 emiten yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia, namun pasti kita tidak akan menghitung sebanyak itu. Mari perhatikan perhitungan sederhana dibawah ini, dimisalkan dalam Index RI ini ada 4 saham yang tercatat, yakni saham A, B, C, D, dan berikut perhitungannya :
Full Market Capitalization :
Market Cap didapatkan dari perkalian antara Jumlah lembar saham x Harga saham. Lalu selanjutnya dilakukan pembobotan Index dengan metode Full Market Capitalization :
Bobot Index = (Market cap /Base market cap) x 100
Dari perhitungan di atas dihasilkan bahwa dengan hanya menggunakan market cap, pembobotan pada index terbesar didapatkan oleh saham yang memiliki jumlah lembar saham yang besar juga dan harga saham di pasar yang tinggi.
Lalu dengan metode Full market Cap, didapatkan hasil nilai Index RI saat ini 1150 dengan rumus :
Perhitungan Index = (Market Cap / (Total Jumlah Saham x nilai dasar)) x 100
Selanjutnya kita lakukan perhitungan Indeks dengan menambahkan faktor Rasio Free float
Market Cap dilakukan adjustment dengan porsi free float :
Bobot Index = ((Market cap x Rasio free float)/Base market cap) x 100
Dengan perhitungan ini dapat kita liat saham A tidak lagi menjadi saham dengan bobot index terbesar, dikarenakan free floatnya yang sangat kecil meskipun memiliki Market Cap terbesar. Dengan ini dapat kita tarik kesimpulan kebijakan free float itu tentu akan sangat berdampak pada saham yang memiliki free float rendah, yakni akan menurunkan bobotnya pada Index.
Dengan Free float ini juga dapat memberikan gambaran real nilai saham yang dapat diperoleh investor. Hal ini dikarenakan free float itu mengintepretasikan kepemilikan saham publik yang diperdagangkan di pasar reguler, jadi semakin besar rasio free float akan menjadikan likuiditas semakin naik, dan akhirnya volatilitas atau pergerakan harga saham tersebut akan merefleksikan value perusahan itu sendiri. Lain halnya pada saham dengan free float rendah, karena biasanya porsi terbesar dipegang oleh suatu perusahaan/manajemen atau satu piihak yang biasanya cenderung berinvestasi jadi jarang untuk melakukan transaksi karena menahan kepemilikannya untuk mengambil keuntungan dimasa mendatang, dan porsi yang ada dimasyarakat juga sedikit, jadi akan membuat kegiatan transaksi saham tersebut juga kurang aktif dan cenderung kurang likuid sehingga pergerakan sahamnya kurang mencerminkan value dari perusahaan tersebut.
Disisi lain, Free float ini dapat membantu dalam peningkatan efisiensi portfolio
Disini penulis juga sudah mencoba untuk melakukan perhitungan sederhana dalam membandingkan saham dengan free float terkecil yakni saham A dan saham dengan free float terbesar yaitu saham B.
Pada saham dengan free float kecil, secara portofolio harga sahamnya naik, namun benchmark dari Indeks nya tidak naik signifikan. Sedangkan pada saham dengan free float terbesar ketika harga saham itu naik membuat kinerja benchmarknya yakni Indeks juga naik sangat signifikan.
Kinerja atau Return Portofolio yang baik adalah ketika performanya masih diatas Indeks, jadi apabila investor memegang saham saham dengan free float kecil meskipun harga sahamnya naik, tapi performanya kalah dengan Indeks
Sederhananya, saham dengan free float yang rendah juga akan memiliki bobot yang rendah sehingga kinerjanya kurang signifikan apabila mengalami kenaikan juga tidak akan melebihi kinerja pasar atau IHSG, sebaliknya pada saham dengan free float tinggi memliki pembobotan lebih besar sehingga kinerjanya memungkinkan dapat melebihi kinerja pasar ketika terjadi kenaikan
Untuk itu dengan adanya free float ini dapat menjadi pertimbangan investor untuk membeli saham yang bobotnya mendekati Indeks, sehingga diharapkan performa dari portofolio tersebut akan selalu di atas Indeks.
Jika dengan free float yang besar dapat membuat likuiditas dan bobot yang lebih besar, apakah saham dengan 100% di pegang publik akan menjadi saham terbaik ?
Apabila suatu saham di lepas semua ke masyarakat pun tidak baik, karena apabila tidak terdapat pengendali tentu akan menjadi pertanyaan besar ada apa dengan saham tersebut ? Kenapa tidak ada yang mau menjadi pengendali atas saham tersebut ? apakah saham ini bermasalah sehingga tidak ada pihak yang percaya untuk menanamkan modalnya dalam porsi yang besar ? Hal ini pun akan menjadi trust issue pada prospek perusahaan itu sendiri.
Namun free float yang terlalu kecil juga menjadi bahan pertanyaan, untuk apa perusahaan tersebut melakukan go public, tapi saham yang beredar di pegang oleh publik hanya jumlah kecil
Jadi untuk itu kebijakan free float ini juga membawa dampak baik untuk menciptakan kestabilan pada kepemilikan saham, sehingga likuiditas dan volatilitas pun dapat stabil.
Namun dari sisi fundamentalnya sendiri, free float bukan lah suatu indikator yang berpengaruh signifikan terhadap kinerja dari emiten tersebut, Jadi apabila untuk dilakukan investasi jangka panjang, free float rasanya tidak perlu dijadikan pertimbangan utama, dengan alasan jika memang saham tersebut memiliki prospek yang baik kedepannya, tentu akan memiliki nilai valuasi yang baik juga dimasa mendatang.
***
Untuk Buka Rekening saham dan join Grup Diskusi silahkan menuju link berikut: bit.ly/JoinRepublikInvestor
Share artikel ini jika menurut Anda bermanfaat 🙂