Home » 10 Rasio Keuangan Khusus Yang Terdapat pada Perbankan

10 Rasio Keuangan Khusus Yang Terdapat pada Perbankan

by Alfyn Wendy

            Akhir-akhir ini dunia pasar modal di Indonesia banyak diramaikan oleh sentimen-sentimen perbankan digital, sehingga banyak saham-saham emiten perbankan yang awalnya memiliki market cap kecil mendadak naik dengan pesat harga sahamnya. Sampai artikel ini dibuat euphoria mengenai bank-bank digital terus berlanjut. Namun apakah rekan-rekan investor mengetahui bahwa perbankan mempunyai rasio keuangan khusus?, ternyata perbankan masih mempunyai rasio-rasio khusus yang mendetail mengenai aktifitas operasinya. Hal ini erat kaitanya untuk mengukur seberapa efektif kinerja dan mengetahui risiko perusahaan perbankan. Lalu rasio apa sajakah itu ?

  1. KPMM (Ketentuan Penyediaan Modal Minimum )

KPMM atau juga bisa disebut CAR ( Capital Adequancy Ratio )  Adalah rasio yang membandingkan antara modal inti dibandingkan Asset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Rasio ini berguna untuk menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi bank. Capital Adequacy Ratio  menunjukkan sejauh mana bank mengandung risiko (kredit, pernyataan, surat berharga, tagihan) yang ikut dibiayai oleh dana masyarakat. Semakin tinggi Capital Adequacy Ratio, maka bank semakin menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko.  

Peningkatan Capital Adequacy Ratio dapat meningkatkan keamanan nasabah yang secara tidak langsung dapat meningkatkan kepercayaan nasabah pada bank tersebut, yang kemudian dapat berdampak positif pada peningkatan profitabilitas bank.  Semakin tinggi CAR maka semakin baik.

2. Aset Bermasalah

Rasio Aset Bermasalah Adalah rasio yang membandingkan asset produktif bermasalah & asset Non-Produktif bermasalah dengan Total Aset Produktif & total Aset Non-Produktif. Berfungsi untuk mengetahui seberapa besar asset bermasalah terhadap keseluruhan asset. Banyak asset yang bermasalah menandakan kinerja yang kurang baik. Tidak ada standar minimum  yang ditetapkan oleh OJK untuk rasio ini, hanya saja semakin kecil aset bermasalah maka semakain baik.

3. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan Terhadap Aset Produktif (CKPN)

CKPN Adalah cadangan dana yang dibentuk oleh bank untuk mengantisipasi kemungkinan kerugian akibat dari penanaman dana dalam asset produktif. Semakin besar besar rasio CKPN maka asumsi perbankan terhadap risiko kredit bermasalah semakin besar. Intinya semakin kecil rasio CKPN adalah semakin baik.

4. Non Performing Loan (NPL) Gross

NPL Gross Adalah rasio untuk mengetahui porsi atas kredit bermasalah terhadap total keseluruhan kredit yang disalurkan. Semakin rendah semakin baik. Apabila  ada yang lebih dari  5% maka bank tersebut memiliki risiko yang besar dan berbahaya.

5. NPL Net

NPL Net Adalah rasio untuk mengetahui porsi kredit macet terhadap keseluruhan total penyaluran kredit. Semakin rendah semakin baik.

6. Net Interest Margin (NIM)

NIM adalah rasio keuangan yang berfungsi untuk mengetahui profitabilitas suatu perusahaan perbankan, dimana seberapa besar asset produktif yang dimiliki suatu bank dapat menghasilkan keuntungan atau margin setelah dikurangi dengan beban bunga. Semakin besar semakin baik.

7. Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)

BOPO Adalah perbandingan antara beban operasional secara keseluruhan, dengan total pendapatan non operasional atau pendapatan non bunga. Fungsinya adalah untuk mengetahui seberapa efektif dan profitable-kah kegiatan operasional perbankan diluar pendapatan kreditnya. Semakin besar maka semakin baik.

8. Loan To Deposit Ratio (LDR)

LDR Adalah rasio untuk mengetahui seberapa besar porsi dana pihak ketiga yang tersalurkan dalam bentuk kredit. Apabila LDR >100% maka kredit yang disalurkan terlalu banyak dan cenderung ekspansif hasilnya perbankan mempunyai risiko yang besar. Sedangkan apabila LDR < 65% maka kredit yang disalurkan kurang terserap untuk masyarakat atau kredit yang disalurkan kurang menarik minat masyarakat, hasilnya perbankan tidak terlalu efektif terhadap penyaluran dana. Maka LDR yang normal biasanya diantara 65 – 100%.

9. Net Stable Funding Ratio (NSFR)

Rasio ini berfungsi untuk melihat kecukupan dana stabil untuk mendanai kebutuhan operasional. OJK menyaratkan NSFR minimum > 100%. NSFR berguna untuk menjaga likuiditas operasional  perbankan yang umumnya dalam jangka waktu setahun.

10. Liquidity Coverage Ratio

Adalah rasio yang berfungsi untuk melihat tingkat likuiditas dana dari perbankan dalam waktu 30 hari kedepan. Net cash outflow Adalah pengurangan dari cash outflow – cash inflow untuk 30 hari kedepan. Batas minimum yang ditetapkan oleh OJK adalah >100%.

Disclaimer On

***

Untuk Buka Rekening saham dan join Grup Diskusi silahkan menuju link berikut: bit.ly/JoinRepublikInvestor

Share artikel ini jika menurut Anda bermanfaat :)

Related Posts

Leave a Comment